Saat ini sedang ramai dibicarakan pro-kontra mengenai rencana Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah. Banyak sekali yang salah paham (terutama yang kontra) mengenai rencana redenominasi ini. Ada yang menyangka redenominasi adalah 'makhluk seram' serupa sanering atau devaluasi yang bisa merugikan masyarakat.
Redenominasi bukan sanering atau devaluasi. Sanering (berasal dari bahasa Belanda) adalah pemotongan nilai mata uang sekaligus nilai tukarnya. Kalau tadinya kita mempunyai uang Rp 1.000 dan dapat membeli katakanlah beras 1 kg, lalu setelah diberlakukan sanering menjadi Rp 1, maka kita tidak dapat lagi membeli beras 1 kg tersebut dengan Rp 1 yang kita miliki. Indonesia melakukannya pada tahun 1965 ketika terjadi hiper-inflasi dan mata uang pada saat itu dipatok terhadap mata uang asing.
Karena nilai rupiah sudah tidak mencerminkan nilai tukar riilnya lagi, maka sanering adalah pilihan pahit yang harus dilakukan pemerintah pada saat itu. Sanering menyisakan trauma hebat bagi masyarakat Indonesia yang mengalaminya. Bagaimana tidak? Di saat kondisi politik tanah air yang sangat tidak stabil setelah terjadinya G30S PKI, harga barang melesat naik tinggi karena hiper-inflasi, lalu nilI uang yang dimiliki masyarakat tiba-tiba berkurang nilainya dari Rp 1000 menjadi Rp 1. Kejadian akibat kebijakan ini terus menghantui masyarakat yang menyisakan trauma serius akan kebijakan moneter dan juga menghinggapi pada pengambil kebijakan moneter.
Sedangkan devaluasi atau revaluasi adalah menyesuaikan nilai mata uang dalam negeri dengan menurunkan nilainya terhadap mata uang asing, misalnya rupiah terhadap dollar US. Untuk hal ini Indonesia sudah sangat sering melakukannya ketika pemerintahan Orde Baru yang juga menerapkan kurs tetap (fixed currency). Devaluasi dilakukan karena kurs yang dipakai sudah tidak mencerminkan nilai tukar riil uang itu sendiri, sehingga ketika nilainya dipatok pada angka tertentu, maka pemegang otoritas seaktu-waktu harus menyesuaikan dengan nilai tukar riilnya.
Redenominasi adalah penggantian nilai mata uang tanpa menurunkan atau menaikkan nilai tukar riilnya. Sama sekali berbeda dengan sanering atau devaluasi. Masih dengan contoh di atas, jika kita tadinya punya uang Rp 1,000 dan cukup untuk membeli 1 kg beras, maka ketika dilakukan redenominasi dari Rp 1,000 menjadi Rp 1, maka harga 1 kg beras dapat dibeli dengan Rp. 1 tersebut. Dari ilustrasi sederhana ini sepertinya kebijakan ini akan sangat mudah untuk diterapkan tetapi faktor-faktor di luar ekonomi seperti sosial, politik, dan tentu saja psikologi masyarakat menjadi pertimbangan.
Jadi, jangan khawatir dengan redenominasi Rupiah bro.