Ilustrasi (Foto: The Next Web)
ISLAMABAD - Pakistan ingin memperluas kebijakan sensor konten internet. Negara tersebut kini mengiklankan untuk perusahaan, menginstal sistem penyaringan internet yang bisa memblokir hingga 50 juta alamat web.
Langkah Pakistan itu membuat khawatir sejumlah aktivis, mereka takut bahwa penyensoran yang ada saat ini bisa semakin meluas. Akses internet untuk sekira 20 juta pengguna web Pakistan dinilai kurang terbatas dibandingkan banyak negara di Asia dan Arab, meskipun beberapa situs porno dan yang menghina agama Islam telah diblokir.
Belakangan ini beberapa negara memang telah terbuka mengungkapkan rencana mereka untuk menyensor web, seperti yang dilakukan Pakistan. Bulan lalu, pemerintah telah mengeluarkan iklan di surat kabar dan web meminta perusahaan atau lembaga untuk mengembangkan penyaringan nasional dan sistem pemblokiran.
Rencana Pemerintah Pakistan pun menuai kritik dari Shahzad Ahmad, Direktur Bytes di All Pakistan, menurutnya pemerintah tidak ada hubungannya dengan apa yang pengguna internet pilih untuk dilihat.
“Mereka sudah memblokir banyak konten internet dan kini akan melakukannya dalam sistem besar, sehingga dapat membatasi dan mengendalikan wacana politik,” ujar Shahzad yang melakukan kampanye untuuk kebebasan internet,” ujarnya yang melakukan kampanye kebebasan internet, seperti dilansri News Yahoo, Jumat (9/3/2012).
Sementara itu, Pemerintah Pakistan belum membuatkan daftar situs apa yang telah diblokir, berapa banyak jumlahnya dan pejabat komite yang memutuskan menutup halaman situs. Sejaun ini, Otoritas Telekomuniasi Pakistan telah memerintahkan 50 Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di negara tersebut untuk melakukan pemblokiran.